MUI JATIM: Hormat Bedera itu Tidak Haram

Polemik tentang Hormat Bendera merah putih membuat MUI Jawa Timur mengeluarkan fatwanya, bahwasannya hormat kepada bendera sebagai bentuk disiplin dan cinta tanah air itu tidak haram.
Î’erikut komentar dari Ketua MUI di Surabaya :
"Penghormatan kepada bendera itu sebagai bentuk disiplin dalam melaksanakan upacara. Selain itu, bendera kebangsaan merupakan lambang pemersatu bangsa," kata Ketua MUI Jatim Abdusshomad Buchori kepada wartawan di Surabaya, Minggu.
Menurut dia, apabila lambang negara itu ternoda, maka rakyat Indonesia pun siap berani mati membelanya.
"Bayangkan, kalau bendera bangsa kita dibakar, kita pasti akan marah. Karena itu menyangkut harga diri suatu negara, harus kita jaga dan kita hormati," katanya.
Meskipun demikian, dia mengingatkan bahwa penghormatan kepada bendera itu tetap dalam kerangka pemikiran sebagai lambang negara, bukan sebagai upaya pengultusan.
"Kalau sekadar menghormat tidak apa-apa karena itu lambang negara. Yang diharamkan itu, apabila meyakini dan menyembah bendera," katanya.
Pernyataan tersebut dilontarkan Kiai Shomad untuk menanggapi pernyataan Ketua MUI Pusat KH A Cholil Ridwan, yang mengharamkan umat Islam memberi hormat pada bendera dan lagu kebangsaan.
Bahkan, dia tidak percaya dengan pernyataan Kiai Cholil yang marak diberitakan sejumlah media massa.
"Kami melihatnya itu sebagai pernyataan pribadi, bukan fatwa MUI karena biasanya sebelum mengeluarkan fatwa, MUI terlebih dahulu melakukan kajian dengan melibatkan berbagai pihak," kata Kiai Shomad.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh pemberitaan mengenai hukum haram penghormatan kepada bendera Merah Putih.


Tag : News
1 Komentar untuk "MUI JATIM: Hormat Bedera itu Tidak Haram"

http://www.ilouboutinuksale.com/ My foot hurts ah.Fish may sit on the curb so cry.The Pisces half complains of pain, half thinking about her prince would come and saveher.But last fish her friends to see, and then sent home.

ini blog dofollow , U comment I follow

Back To Top